Sebelum pergi ke kantor BPN, sebaiknya siapkan semua berkas yang diperlukan meliputi fotokopi identitas diri, kartu keluarga, serta surat nikah atau akta cerai. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan status kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-suami-istri/